1. Menghindari pembangunan pemukiman di daerah di bawah lereng yg rawan berlangsung tanah longsor.
2. Mengurangi tingkat keterjangan lereng bersama pengolahan lahan terasering di kawasan lereng
3. Menjaga drainese lereng yg baik buat menghindarkan air mengalir dari dalam lereng ke luar lereng
4. Pelaksanaan bangunan penahan agar tak berjalan pergerakan tanah penyebab longsor
5. Penanaman pohon yg memiliki perakaran yg dalam & jarak tanam yg tak terlampaui rapat diantaranya di seling-selingi tanaman pendek yg mampu menjaga drainase air.
6. Relokasi daerah rawan longsor, walau perlu dana akbar ini yakni upaya utama yg mesti dilakukan pemerintah disaat ancaman bencana sanggup merenggut nyawa & kerugian yg gede.
7. Warning sistem atau technologi peringatan bencana longsor bersama menciptkan alat-alat pendeteksi pergerakan tanah yg berisiko dapat longsor di daerah-dareh longsor.
Peringatan sebelum longsor mampu dilakukan terhadap masyarakat buat jalankan aksi mitigasi bencana. Upaya penanggulangan tanah longsor seperti halnya banjir, mesti terintegrasi antara perbuatan warga yg bermukim di tempat rawan longsor dgn pemerintah setempat.
sumber
0 Komentar